Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Padang Lua

Pelaku RD (33) pelaku pencurian di depan Toko Rumah Kita di Padang Luar, Kabupaten Agam. (ist)

mjnews.id - Seorang pria berinisial RD (33) kedapatan menggasak sepeda motor di Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Agam. Ia pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso menyebutkan, kejadian berawal saat seorang karyawati toko memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan toko pada Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Ia lupa mencabut kunci kontak, pelaku yang melihat kemudian mencoba melarikan sepeda motor tersebut,” katanya dalam keterangan yang terima dari Humas Polres Bukittinggi, Selasa (7/4/2020).

Namun, aksi RD terpergok oleh salah seorang teman karyawati tersebut dan membuat heboh warga sekitar. Pelaku kemudian dibekuk warga kendati ia berusaha kabur. Warga yang emosi kemudian menyerahkannya ke Polres Bukittinggi.

“Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 362 KHUP, ancamannya 5 tahun penjara. Kepada semua pemilik kendaraan kita minta meningkatkan kewaspadaan, jangan teledor,” ucap Kapolres. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama