Polresta Padang Kembali Bubarkan Kerumunan Massa

Polisi membubarkan sejumlah warga di warung makanan di sejumlah lokasi di Padang, Senin (6/4/2020) malam. (ist)

mjnews.id - Polresta Padang kembali membubarkan sejumlah masyarakat dan pedagang yang nekad beraktivitas di malam hari, Senin (6/4/2020). Pembubaran itu dilakukan saat digelarnya patroli melibatkan 100 personel.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampinggi Kasat Intelkam, Kompol Jon Hendri, Selasa (7/4/2020) mengatakan, pembubaran dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), agar penyebaran virus tersebut tidak semakin meluas.

“Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk membatasi jarak secara fisik (physical distancing) dan mewajibkan warga berada di rumah masing masing, demi mencegah penyebaran virus corona,” katanya.

Pembubaran massa ini meliputi kegiatan masyarakat di tempat umum, seperti halnya pasar malam, kegiatan olahraga, balap liar, kumpul-kumpul remaja di fasilitas umum, kegiatan selamatan tasyakuran, khitanan, tempat hiburan malam, serta resepsi pernikahan.

“Isi maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” ungkap Yulmar.

Saat dilakukan patroli, Senin (6/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB didapati masih banyaknya masyarakat yang keluar rumah pada malam hari dan tidak menghiraukan imbauan dari Pemerintah Kota Padang.

Patroli dibagi menjadi dua tim dengan menyisir di seputaran wilayah hukum Polresta Padang. Awalnya personel bergerak di seputaran GOR H Agus Salim. Di sana ditemukan banyak para masyarakat yang duduk santai. Secara humanis mereka pun langsung disuruh bubar dan pulang ke rumah masing-masing. Setelah itu petugas bergerak ke sepanjang Jalan Samudera. Di sanapun ditemukan juga banyaknya aktivitas masyarakat serupa.

Patroli dilanjutkan ke Jalan Pemuda, Jalan Veteran dan kawasan Jalan Ujung Gurun. Di sana juga ditemukan masyarakat yang lagi duduk-duduk di luar, petugas pun menjelaskan kepada masyarakat tersebut untuk pulang ke rumah.

Selanjutnya dilanjutkan ke sepanjang Jalan Gunung Pangilun, Siteba dan Jati. Di sanapun masih ditemukan banyaknya para masyarakat nongkrong di warung. Seluruh aktifitas itu langsung dibubarkan dan masyarakat diarahkan untuk pulang ke rumah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar mentaati kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta Instruksi Kapolda Sumbar tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Padang,” ungkap Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Lebih lanjut Yulmar mengatakan, kepolisian akan terus melakukan kegiatan preemtif dengan terus patroli mengimbau masyarakat karena masih banyak kegiatan resepsi pernikahan, atau kegiatan perkumpulan massa yang masih digelar.

“Polresta Padang sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat. Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” kata Kapolres. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama