Enam Ruko Terbakar di Dharmasraya

 Petugas berjibaku memadamkan api yang menghanguskan enam ruko di Dharmasraya. (eko)


DHARMASRAYA-Sebanyak enam ruko di pasar tradisional  Koto Agung Blok B Sitiung 1, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ludes terbakar, Selasa (29/6/2021) malam. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.


Pasar itu berdiri  pada 1980-an. Penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik.  Menurut salah satu saksi mata, Eli, dia melihat asap yang sangat tebal dari salah satu bangunan tersebut. Lantas, dia  berteriak dan minta petolongan. "Saya memberi tahu pemilik bangunan kalau ada kebakaran," katanya.

Warga sekitar membantu mengeluarkan barang barang yang dapat bisa diselamatkan dari ruko. "Melihat api yang sangat besar dengan cepat, warga memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya," kata dia.

Untung saja, sebagian barang bisa diselamatkan. Kepala Bidang Trantibum dan Damkar Satpol PP Damkar Dharmasraya, Yunisman menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang kebakaran itu, langsung mengirim armada ke lokasi.

Pihaknya mengirim tiga mobil pemadam ke lokasi. "Untung saja kebakaran tidak menjalar ke bangunan lain," katanya. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama