Ketua Koperasi B2P3 Riau dialog dengan jajaran Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru |
Rombongan diterima staf Dinas Koperasi UKM Pekanbaru, Anton. "Terimakasih atas kunjungan pengurus Koperasi B2P3, saya berharap bisa bekerja sama. Dinas Koperasi akan membantu mengarahkan syarat dan ketentuan untuk pendirian Koperasi B2P3 secepatnya,” kata Anton.
Anton menjelaskan langkah dan persyaratan untuk mendirikan koperasi, seperti PBB wajib lengkap. Karena akan mempengaruhi legalitas sebagai Kantor Koperasi yang akan menunjang usaha yang akan dijalankan nantinya. "Seperti PBB dimana Koperasi B2P3 berkantor, itu harus lengkap," tambah Anton.
Joel Panjaitan, mengucapkan terima kasih menerima rombongan dan berharap kunjungan ini dapat menambah ilmu serta wawasan dalam mengelola koperasi nantinya. "Mudah mudahan Koperasi B2P3 maju dan berguna bagi anggota dan masyarakat Pekanbaru," kata Joel Panjaitan. (ES)