PPKM Level Empat Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Presiden Joko Widodo

JAKARTA-Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM level empat hingga 2 Agustus 2021. Namun, presiden memilih melonggarkan beberapa aturan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi skala kecil. 


"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan  melanjutkan penerapan PPKM level empat dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/7). 

Sejumlah penyesuaian atau pelonggaran bertahap yang akan berlaku per Senin (26/7) besok, antara lain:  pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00.  "Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda," ujar Jokowi.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00. Pengaturan teknisnya diatur pemda.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.  "Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," kata Jokowi. 

Demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak sejumlah pembatasan kegiatan selama ini, Jokowi melanjutkan, pemerintah juga meningkatkan penyaluran bantuan sosial. Bansos akan diberikan kepada warga yang terdampak dan pelaku UKM.  "Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," kata Jokowi yang dikutip dari republika.co.id

Dalam paparan awalnya, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasihnya kepada rakyat Indonesia yang mau memahami dan mendukung pelaksanaan PPKM darurat dan PPKM level empat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021. 

Jokowi mengklaim pelaksanaan berbagai pembatasan selama ini telah memberikan hasil positif berupa perbaikan tren kasus Covid-19. "Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," kata Jokowi. 

Kendati demikian, Jokowi tetap meminta masyarakat berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan kasus Covid-19 saat ini. Masyarakat diminta tetap waspada, apalagi masih ada varian Delta yang terbukti lebih mudah menular. 

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan," kata Jokowi. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama