Wali Kota Solok Rapat Terbatas Bahas Instruksi Mendagri

 Wali kota dan wakil wali kota. 


KOTA SOLOK - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar didampingi Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra rapat terbatas untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di ruang kerja wali kota, Senin (26/7/2021).


"Saya tetap tekankan untuk tetap tingkatkan 3T (testing, tracing dan treatment). Kepada OPD terkait untuk tetap pedomani instruksi Mendagri yang mengatur apa saja yang dilarang dan dibolehkan. Mari edukasi masyarakat kita dengan lebih baik terutama di tingkat kelurahan dalam penerapan PPKM dengan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait," ujar Zul Elfian.

Wawako menyampaikan, masyarakat mulai antusias untuk mengikuti vaksinasi. Pemerintah ota juga perlu memperhatikan kesiapan nakes. 

"Kita perlu juga berikan perhatian kepada nakes karena ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat guna percepatan penanganan Covid-19," ungkap wawako.

Rapat terbatas yang dipandu Sekretaris Daerah Syaiful diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino dan Kepala OPD terkait serta camat. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama