Minta Sumbangan ke Rumah Warga, Pemuda Ditangkap Polisi

 Tim Klewang Polresta Padang tunjukkan tersangka dan barang bukti. (tribrata)


PADANG-Diduga telah melakukan penipuan di lebih dari 20 TKP, seorang warga ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Sabtu (20/11/2021) dinihari.


Pelaku diduga menipu dengan dengan modus meminta sejumlah sumbangan. Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada sejumlah wilayah yang tersebar di Padang dan sudah mengelabui beberapa korban dengan modus uang RT, uang sampah, uang gapura, dan uang kebersihan dan aneka sumbangan lainnya.

“Pelaku bernama Agung Mardianto alias Edo alias Jeki Tanjung," ujar Imran yang dikutip dari tribrata.

Kapolresta menyebutkan, modus pelaku menggunakan sepeda motor dan memasuki rumah-rumah warga untuk minta uang, selanjutnya, setelah korban memberikan uang, pelaku tersebut memberikan sebuah kwitansi bodong dengan keterangan asal-asalan.

Setelah diringkus pelaku juga diperiksa dengan serangkaian test narkotika, didapati pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu .

Imran menjelaskan, pelaku sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi tersebut dan uang yang dihasilkan digunakan membeli narkoba dan bermain judi online .

Pelaku dan semua barang bukti sepeda motor beserta alat yang digunakan pelaku sudah diamankan Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama