Tim Terpadu Temukan Perusahaan Sawit Belum Kantongi Izin

 Tim datangi lahan yang dibuka perusahaan


TOUNA-Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah  yang dipimpin Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Alimudin Mohammad menemukan sebuah perusahaan yang belum mengantongi izin, tapi malah sudah membuka kebun sawit.

Tim terpadu beranggotakan berasal sejumlah dinas dan instansi. Perusahaan tersebut buka lahan di Desa Uemakuni, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Menurut Alimudin Mohamad, izin yang belum dikantongi, antara lain, rekomendasi tata ruang, izin lokasi, persetujuan lingkungan dan dokumen amdal. Namun, perusahaan sudah membersihkan lahan.

Dikatakan Alimudin, lahan yang dibersihkan tidak termasuk dalam area dalam perencanaan perkebunan sawit di Touna. Lahan yang dibuka berada di sepadan sungai dan sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan lahan  masyarakat setempat yang belum ada kontrak kerjasama antara pemilik dan perusahaan.

Tim akhirnya menghentikan sementara operasi perusahaan tersebut. (JFR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama