70 Peserta Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum

 Asisten Pemerintahan buka bimtek penyusunan produk hukum


ASAHAN-Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana buka bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah bagi pejabat fungsional dan pejabat pelaksana di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2/2022). 

Hadir dalam apembukaan bimtek tersebut narasumber dari unsur akademisi H. Komis Simanjuntak, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setdaprovsu Yunan Tanjung,  Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum  Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumut Dr.Eka N.A.M Sihombing, OPD dan undangan lainnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto menyampaikan, tujuan pelaksanaan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan produk hukum daerah.

Agus melaporkan, bimbingan teknis dilaksanakan selama satu hari  dengan 70 peserta yang terdiri dari pejabat Fungsional dan pejabat pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.

Asisten Pemerintahan Buwono Prawana menyampaikan, salah satu ciri daerah otonom adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan  perundang undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik dalam rangka otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi.

“Diharapkan kepada OPD dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah yang benar-benar memenuhi kaidah kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang undangan, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan ootimal,” ungkap Buwono.  (YG)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama