Korban membuat laporan polisi di Polres Nias |
Dugaan penganiayaan dialami korban, Nathaniel Philbert Lombu (15) saat bersama neneknya mengambil kayu bakar di kebun milik pelapor, Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 18.00.
"Warga yang kita Laporkan itu bernisial SL (30) yang merupakan salah seorang guru," ungkap ayah Korban, Minggu (20/2/2022).
Ayah korban berharap agar laporan tersebut segera diproses pihak kepolisian karena pelaku diduga menganiaya anak di bawah umur. Dia menambahkan, tujuan melaporkan kasus ini karena ingin mendapat keadilan, sebab anaknya mengalami luka di tangan kiri dan mengalami trauma.
"Tubuh anak saya luka dan memar. Kita sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bethesda Kota Gunungsitoli," terangnya.
Ketika dikonfirmasi Polres Nias melalui Paur Humas, Aiptu Yadsen Hulu belum memberi jawaban. (YAMONI)