BJPS Ketenagakerjaan Perlu Jangkau Pelaku UMKM

Disnakerperin Payakumbuh terima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan


PAYAKUMBUH-Dalam rangka untuk memperkuat komunikasi dan silaturahim dengan lembaga mitra, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Yunida Fatwa terima kunjungan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang baru dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Selasa (22/2).


Didampingi mediator hubungan industrial Aldi Safdiarton, Yunida Fatwa ucapkan selamat datang di Payakumbuh kepada Sunjana Achmad Kacab BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang baru bertugas.

Yunida Fatwa ungkapkan, sinergi dan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah berjalan dengan sangat baik, terbukti dari beberapa kegiatan yang melibatkan  Disnakerperin melalui bidang naker selalu berjalan lancar.

“Hal ini tentu menjadi suatu awal yang baik bagi kita semua. Kita semua ingin hal ini dapat terus ditingkatkan, sehingga baik dari BPJS dan pemko semakin kuat dalam sinergi kerjasama yang akan berguna bagi seluruh warga,” kata Yunida.

Dia berharap hubungan kemitraan antara Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan agar bisa lebih ditingkatkan lagi, terutama untuk optimalisasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh pekerja.

Sunjana Achmad bersama Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Dina sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Disnakerperin Payakumbuh yang selama ini sudah mendukung agar program BPJS Ketenagakerjaan selalu dapat berpaham dengan lancar.

“Kedepannya, baik itu antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Disnakerperin akan bisa lebih memperluas lagi kepesertaan kepada para pekerja di sektor usaha mikro kecil menengah atau UMKM,” kata Sunjana.

Sunjana Achmad mengungkapkan, informasi terkait dengan adanya program terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan jaminan kehilangan pekerjaan atau disingkat JKP,  yang mana nantinya pada pencairan diperlukan semacam assessment dari Disnakerperin melalui mediator hubungan industrial. (AA)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama