Bupati pasangkan tanda jabatan pada wali nagari yang dilantik |
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wali nagari terpilih serta pelantikan Ketua TP PKK Nagari masa jabatan 2022–2028, Senin (14/2/2022) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar.
“Selepas pengambilan sumpah dan pelantikan ini, wali nagari terpilih merangkul seluruh elemen di nagari untuk melaksanakan pembangunan maupun menyelesaikan permasalahan di nagari. Rangkul dan libatkan calon wali nagari yang lain,” katanya.
Selanjutnya, tambah Eka, wali nagari diminta mempelajari tugas pokok, fungsi, hak, kewajiban, kewenangan, tanggungjawab serta larangan yang harus dihindari.
“Biasanya, wali nagari yang baru dilantik hal pertama yang dilakukannya adalah mengganti perangkat nagari. Saya ingatkan saudara, pahami regulasi atau peraturan tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya yang dikutip dari Prokopim Setda Tanah Datar.
Khusus terhadap pengelolaan anggaran pendapatan belanja (APB) nagari, sampai Eka, diharapkan untuk berhati-hati, karena setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipertanggungjawabkan.
"Selaku pemegang kekuasaan atas pengelolaan keuangan nagari, wali nagari harus teliti dan disiplin dalam membelanjakan dana anggaran yang cukup besar. Lengkapi dengan bukti belanja yang lengkap dan sah,” pesannya.
Eka menyampaikan selamat atas pelantikan wali nagari terpilih dan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Polres Tanah Datar dan Padang Panjang serta Kodim 0307 atas dukungan dan kerja keras turut mengamankan pilwana serentak 2021 lalu.
Wali nagari hendaknya bersinergi dan bekerja sama saling koordinasi dengan Camat di daerahnya masing-masing, karena Camat merupakan perpanjangan tangan bupati di tingkat kecamatan.
“Saya yakin masing-masing wali nagari mempunyai visi, misi dan cita-cita yang mulia, ingin majukan dan tingkatkan kesejahteraan masyarakatnya, namun tentu Saudara hendaknya juga menjalin koordinasi yang baik dengan camat ataupun instansi di pemerintah kabupaten,” tukas Eka.
Ketua TP PKK Tanah Datar, Lise Eka Putra selepas pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua TP PKK Nagari mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk meneruskan dan melaksanakan program kerja untuk enam tahun ke depan.
“Sukseskan implementasi 10 program pokok PKK, terutama penanganan stunting atau anak kurang gizi. Dan juga didorong untuk lebih meningkatkan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan setempat dan lainnya,” pesan Lise.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra juga menyampaikan hal sama. “Atas nama DPRD, saya sampaikan selamat kepada wali nagari dilantik, semoga mampu mengemban amanah sebagai ujung tombak pemerintah di Tanah Datar,” katanya.
Dikatakan Anton lagi, wali nagari harus mampu menjadi penyambung lidah pemerintah daerah, provinsi ataupun pusat kepada masyarakat dan juga sebaliknya.
“Wali Nagari terpilih hendaknya mampu menjadi penyambung lidah serta pelopor pembangunan di nagari masing-masing,” katanya.
Dari 21 wali nagari yang dilantik hari ini, Wali Nagari Simawang terpilih, Firman urung ikut pelantikan disebabkan saat bersamaan orangtuanya meninggal dunia.
Wali Nagari yang Dilantik
1. Adenis, Wali Nagari Koto Baru
2. Seri Mesra, Wali Nagari Singgalang
3. Afrinal, Wali Nagari Tambangan
4. Bahuri, Wali Nagari Andaleh
5. Ade Putra, Wali Nagari Batipuah Ateh
6. Mulyadi. BJ, Wali Nagari Batipuah Baruah
7. Yudisthira Anuggraha, Wali Nagari Bungo Tanjuang
8. Erizal, Wali Nagari Gunuang Rajo
9. Mulyadi, Wali Nagari Guguak Malalo
10. Syafril Jamal, Wali Nagari Padang Magek
11. Wilmen, Wali Nagari Sungai Jambu
12. Beni Hasbullah, Wali Nagari Koto Tangah
13. Yulkusmayanto, Wali Nagari Buo
14. Dasheri, Wali Nagari Balai Tangah
15. Andi Musdar, Wali Nagari Batu Bulek
16. Genta Maulana Akbar, Wali Nagari Tapi Selo
17. Nofri Edison, Wali Nagari Sungayang
18. Romi Chandra, Wali Nagari Sungai Tarab
19. Syahrial, Wali Nagari Simpuruik
20. Zulfirman, Wali Nagari Lawang Mandahiling. (*)