Ilustrasi. (polres tebo) |
PEKANBARU-Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru amankan kelompok pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi, Minggu (19/2/2022) di Jalan Samratulangi, Kecamatan Senapelan.
"Kita mendapat laporan dari korban SRG yang menyatakan telah terjadi pencurian di toko miliknya. Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, dua tersangka masing-masing S (29) dan ES (28) kami amankan," kata Kapolresta Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2,5 juta. Pelaku mengaku beraksi empat orang. Dua lagi masih buron.
"Pelaku mengambil satu televisi LED, tabung gas ukuran 12 kilogram, dua buah kursi dan kabel-kabel AC," kata Kasat Reskrim. (ES)