Babinsa komunikasi dengan perangkat desa |
Serma Eli Wanolo Telaumbanua memberikan pemahaman dan dorongan kepada perangkat desa memberikan imbauan kepada warganya untuk melaksanakan percepatan vaksinasi.
"Bagi warga yang belum melaksanakan vaksin dosis tiga dan tidak menunggu harus enam bulan setelah divaksin dosis kedua karena setelah tiga bulan sudah bisa di vaksin untuk dosis tiga sesuai anjuran pemerintah," katanya.
Perangkat desa berterima kasih atas informasi yang disampaikan babinsa. "Komunikasi sosial ini sangat tepat sekali dijadikan sebagai media mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanganan Covid-19, sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan pencapaian vaksinasi dapat terpenuhi," katanya. (YAMONI)