Suwarjana |
Yayasan Tim Penggerak PKK Kota Malang yang mendapat pengesahan dari SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi alternatif dalam memberikan fasilitas bagi penerima BOP PAUD yang belum melengkapi persyaratan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana saat ditemui liputankini.com, Rabu (30/3/2022) di ruang kerjanya membantah tudingan yang berkembang. Isu yang berkembang, yayasan yang dibentuk Istri Wali Kota Malang itu menampung anggaran BOP.
"Nggak benar isu itu. Yang benar, Yayasan Tim Penggerak PKK hanya memfasilitasi bagi penerima bantuan," katanya.
Ditambahkan Suwarjana, anggaran BOP asalnya dari Kemendikbudristek dan langsung disalurkan kepada penerima. Yayasan yang diketuai Ibu Wali Kota itu sifatnya memfasilitasi. Jika sudah disalurkan, pasti lengkap persyaratannya," ujarnya.
Ketua Umum Yayasan Tim Penggerak PKK Kota Malang, Widyati saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, belum menjawab pertanyaan yang diajukan. (rdy)