Polsek Senapelan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Ilustrasi. (liputan6)


PEKANBARU-Unit Satreskrim Polsek Senapelan mengamankan dua terduga pelaku curanmor, SF (45) dan RF (21), Senin (28/3/2022). Aksi mereka terungkap karena terekam CCTV.


Kejadian di Jalan Sutomo, Kecamatan Lima Puluh, tepatnya di SMPN 4 Pekanbaru pada (10/12/2021) sekitar pukul 15:30. "Saat itu pelaku SF bersama RF melakukan pencurian motor dengan masuk ke halaman sekolah tersebut," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H., 

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan Masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.

"Pada Jumat, (25/3/2022) sekira pukul 15:00, kami menerima informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya. Berdasarkan informasi tersebut kami langsung lakukan peninjauan dan berhasil mengamankan kedua tersangka," ujar Kapolsek Senapelan.

Dari kedua pelaku, Tim Opsnal Unit Satreskrim Polsek Senapelan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu buah flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.

 "Dari hasil pengembangan, kedua tersangka baru mengaku sekali melakukan aksinya dan motor hasil curian tersebut diakui dijual kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp1,6 juta," katanya. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama