Puluhan Botol Miras Diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru

 Minuman keras yang disita petugas


PEKANBARU-Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru laksanakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jelang Ramadhan. Operasi dilaksanakan Minggu (27/3/2022) malam.


Sasaran operasi, berupa penertiban aktivitas di penginapan, premanisme dan penjualan minuman keras. Petugas melakukan razia pada sejumlah homestay, penertiban premanisme dan mengamankan penjualan minuman keras di seputaran Jalan Sudirman Ujung dan Jalan Ir. H. Juanda.

Kapolresta Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dalam razia terdapat sejumlah minuman keras yang disita dari pedagang kaki Lima.

Terdapat total 73 botol minuman keras yang disita dengan berbagai merk. Di penginapan yang dirazia, tak ditemukan pelanggaran. (ES)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama