Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Dharmasraya

 

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat


DHARMASRAYA-Guna mengatisipasi tindakan krimanal dan penyakit masyarakat dan memberikan rasa aman selama Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek serta puluhan liter air arak yang diamankan Polres Dharmasraya, Rabu (30/3/2022) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. Pemusnahan dipusatkan di halaman mapolres.


Pemusnahan miras dan arak itu dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, forkopimda serta tokoh masyarakat.

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyebutkan, pemerintah kabupaten mengucapkan terimkasih kepada pihak polres yang telah mengamankan dan menyita ribuan botol miras. Bupati juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat.

"Menjelang Ramadhan, kita harus bersih-bersih seluruhnya. Pemusnahan miras demi kenyamanan dan ketertiban," kata bupati.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah mengatakan, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban, Polres Dharmasraya merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. 

"Kami memiliki komitmen yang sama untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban. Pemusnahan miras ini merupakan upaya mengantisipasi tindakaan kriminal," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama