Tak Butuh Waktu Lama, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap

Warga yang diamankan polisi


PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Tampan tak butuh waktu lama untuk menangkap terduga pelaku pencurian. Korban Aditya P, kehilangan laptop dan barang berharga lainnya, setelah rumahnya dimasuki pelaku, saat korban terlelap.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, Jumat (25/3/2022) menyebutkan, korban melapor ke Polsek Tampan pada 24 Maret 2022.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar dan Tim Opsnal menyelidiki kejadian itu. Korban mengetahui sejumlah barangnya hilang seitar pukul 06.30. Pelapor bangun dari tidur tidak menemukan dua HP yang sebelumnya diletakkan di tempat tidur.

Korban juha kehilangan laptop dan tas ransel. Kemudian korban memeriksa rumah, ternyata jendela sudah rusak karena dibongkar paksa dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Dikatakan kapolsek, berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Tampan melakukan pelacakan terhadap HP yang hilang. Akhirnya, kejadian itu bisa diungkap. Pelaku terdeteksi, hingga akhirnya didatangi polisi. Ternyara, pelaku berada di rumah orang tuanya.

Didampingi ketua RT setempat atas seizing orang tua pelaku, petugas memeriksa tempat tinggal pelaku, kemudian tim menemukan barang korban yang hilang "Terduga pelaku, MRA, langsung diamankan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban," kata kapolsek. (ES)



 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama