![]() |
Suasana musyawarah desa membahas penetapan penerima BLT |
GUNUNGSITOLI-Babinsa Koramil 01/Gunungsitoli, Serka Hasan Mendrofa melaksanakan monitoring di wilayah binaannya dalam rangka musyawarah desa pada penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (KPM-BLT) yang bersumber dari Dana Desa anggaran 2022.
Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Dahana, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Jumat (22/04/2022).
Serka Hasan Mendrofa mengatakan, musyawarah desa itu dengan tujuan penetapan BLT dari Dana Desa yang merupakan program lanjutan dari pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum kunjung selesai.
"Keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai yang sebelumnya ada perubahan dari ketentuan sehingga penyaluran bantuan dari pemerintah itu nantinya agar tepat sasaran serta benar-benar berasaskan manfaat, " katanya.
Musyawarah desa itu dihadiri Camat dan Sekcam Gunungsitoli Idanoi, Kades Dahana, perangkat desa, Ketua BPD, LPM, TP, PKK dan masyarakat Desa Dahana. (YAMONI)