![]() |
Polisi membawa sejumlah wadah yang diduga berisi miras
|
NABIRE-Polres Nabire melaksanakan razia terhadap penjual minuman lokal di Pasar Kalibobo dan Jalan Franskaisepo, Kelurahan Siriwini Distrik Nabire, Kabupayen Nabire, Selasa (14/6/2022).
Razia tersebut dipimpin Wakapolres Nabire Kompol Ramadhana, didampingi pejabat utama polres, beserta anggota Satuan Reserse Narkoba didukung satu peleton dalmas.
Wakapolres mengatakan, razia tersebut dilakukan pihaknya memberantas minuman keras lokal guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. "Kami razia guna memberantas minuman keras lokal ilegal untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Nabire," ungkap Wakapolres.
Dikatakan wakapolres, dari razia tersebut pihaknya mengamankan pemilik miras lokal dan barang bukti 420 liter.
Wakapolres menambahkan, pemilik minuman keras lokal dibawa ke mapolres Nabire dan yang bersangkutan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Barang bukti kita musnahkan di TKP," jelas wakapolres. (farid)