![]() |
Polisi tunjukkan tersangka dan barang bukti dugaan pencurian |
Penangkapan tersebut dibantu dengan anggota Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang. Polisi menangkap seorang warga yang diduga jadi penadah barang curian. Penangkapan dipimpin Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri dan Kanit Reskrim Ipda Rianra Yoseptian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri didampingi Kanit Reskrim Ipda Rianra Yoseptian, di Mako Polsek Koto Baru, Rabu (15/6/2022) menyebutkan, pelaku yang diduga penadah itu berinisal KDO (45).
Penangkapan tersebut berdasarkan dari hasil pengembangan dalan kasus tindak kriminal yang sebelumnya ditangkap. Sebelumnya, pasangan suami istri ditangkap, SUN (46) bersama istrinya YA (45).
"Dari tangan penadah barang curian tersebut, kami mengamankan satu sepeda motor. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek koto Baru," ujar kapolsek. (eko)