Pemkab Pesisir Barat Luncurkan Identitas Kependudukan Digital

 Bupati Pesisir Barat luncurkan identitas kependudukan digital


PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung luncurkan identitas kependudukan digital (IKD) di Krui, Rabu (4/1/2023).


Bupati Agus Istiqlal didampingi Kepala Dinas Kependudukan Mirliana, mengatakan IKD merupakan informasi berbasis elektronik yang tergabung dalam aplikasi gawai untuk menampilkan identitas secara online sebagai upaya pemerintah mempermudah masyarakat mengakses data, seperti layanan perbankan, kartu vaksin Covid-19, NPWP, Kartu ASN, kartu pemilih, Kartu Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Layanan publik lainnya. 

Dikatakan bupati, identitas kependudukan digital aman dari pemalsuan data karena menerapkan lapisan tambahan keamanan dan protokol standar untuk bertukar data serta adanya fungsi hash kriptograpi.

“Guna memperoleh identitas kependudukan digital, dapat diunduh melalui gawai android dengan nama aplikasi identitas kependudukan digital, kemudian proses selanjutnya akan dibantu dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun oleh petugas layanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Barat,” kata bupati.

Kepala Dinas Disdukcapil Murliana menyampaikan, peluncuran itu merujuk pada Permendagri Nomor 72/2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-E serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan. 

Aturan lainnya berupa surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencataan Sipil Nomor 470/17865/Dukcapil tertanggal 21 Nopember 2022 terkait Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Masyarakat yang memiliki HP android diimbau memanfaatkan layanan IKD itu, mengingat stok blanko KTP-el di Pesisir Barat terbatas.

Kelebihan IKD, penggunaan yang simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu cetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan dalam dompet KTP cukup disimpan di dalam smartphone, tidak perlu ada fotocopy KTP untuk mengaskes layanan publik, aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang.

"Keuntungannya identitas kependudukan digital,  penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blanko KTP, adapun penghematan bagi Disdukcapil adalah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar untuk membeli tinta ribbon atau tinta khusus cetak KTP-el," kata Murliana. (Azr/atn)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama