![]() |
Dinas Kominfotiksan Pesisir Barat sosialiasikan e-katalog untuk belanja anggaran 2024 |
PESISIR BARAT–Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sosialisasikan tentang LKPP pada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Sosialisasi dipimpin Kepala Dinas Suryadi. Dia menginformasikan, Diskominfotiksan bekerjasama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah sampaikan pada awak media terkait pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik etalase produk belanja media oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertemuan di Media Center, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Krui.
Suryadi menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan transparansi anggaran belanja Pemkab Pesibar terhadap pelaksanaan kerjasama dengan media masa, mulai dari media cetak, online, streaming, hingga media elektronik.
“Ke depan, dalam proses pengajuan kerjasama, perusahaan media harus melakukan pengajuan kerjasama melalui katalog elektronik etalase produk belanja media, untuk selanjutnya melakukan pengajuan juga di Aplikasi Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online (SiKamdo). Hal tersebut juga merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan dari LKPP,” ujar Suryadi.
Suryadi menerangkan, pihaknya memproyeksikan mulai melakukan penerapan peraturan tersebut pada akhir tahun ini untuk proses pengajuan kerjasama anggaran 2024. “Artinya Pemkab Pesibar melalui Diskominfotiksan mengimbau agar pihak perusahaan untuk bisa mempelajari teknis proses pengajuan kerjasama melalui katalog elektronik etalase produk belanja media,” pungkasnya.
Ke depan, media tidak bisa melakukan proses penawaran kerjasama apabila sebelumnya tidak melakukan penawaran kerjasama melalui katalog elektronik etalase produk belanja media sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. (azr)