Sentilan dan Bantahan Irwansyah Mangkir Diperiksa soal Penggelapan Rp 1,9 M


mjnews.id - Irwansyah tidak datang memenuhi panggilan penyidik soal kasus dugaan penggelapan Rp 1,9 miliar. Irwansyah kembali memberikan penjelasan.

Dia pun membantah mangkir dari panggilan polisi. Irwan menegaskan baru mendapat surat panggilan pada 26 Maret 2020.

"Justru saya baru mendapat panggilan kepolisian tanggal 26 Maret 2020 ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jadi, kalau ada pemberitaan bahwa saya mangkir dari panggilan kepolisian jelas itu adalah tidak benar dan bohong adanya," tegas Irwansyah, dalam rilisnya, Jumat (27/3/2020).

Irwansyah menjabarkan untuk saat ini memang susah memenuhi panggilan karena bersamaan dengan program bayi tabung yang tengah dijalani sang istri.

Medina Zein melaporkan Irwansyah di Polrestabes Bandung. Terkait wabah Corona, Irwansyah juga meminta penyidik untuk memeriksa dirinya di Jakarta.

"Saya sedang konsentrasi bersama istri saya, Zaskia Sungkar untuk ikhtiar memiliki anak dalam program bayi tabung. Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta karena mewabahnya virus Covid-19 dan himbauan pemerintah mengenai batasan untuk tidak bepergian," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Irwansyah sedikit menyentil Medina Zein yang kerap membuat sindiran di Instagram.

"Mohon maaf juga, saya tidak bisa sering update status dengan nada sindiran di Instagram. Cukuplah Instagram menjadi wahana saya untuk berkomunikasi secara sehat kepada publik," tulis Irwansyah.

"Saya juga mohon maaf, apabila saya sulit komunikasi dengan media membicarakan kasus ini. Karena untuk saya, ini adalah masalah internal perusahaan. Tidak etis jika saya membuka masalah perusahaan ke depan publik," tambahnya.

Irwansyah selaku salah satu pemilik saham menegaskan pemilik saham lainnya, selain Medina Zein tetap berpegang pada hasil rapat. Di mana uang Rp 1,9 miliar itu merupakan fee manajemen dari PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta) kepada PT JCorp Indonesia Berkah.

Fee itu digunakan untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.

"Saya ingin menyampaikan bahwa seluruh pemilik saham, yaitu Laudya Cynthia Bella, Hafiz Khairul Rizal, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Fitra Olid Joanda tetap mengakui dan membenarkan rapat dan hasilnya pada tanggal 23 Desember 2017 yang dihadiri oleh seluruh pemilik saham," tegas Irwansyah. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama