6.830 Kasus Corona, Raja Swedia Serukan Warga Tak Bepergian Saat Paskah


mjnews.id - Raja Swedia, Carl XVI Gustaf menyerukan warga Swedia untuk tidak bepergian saat Hari Paskah guna mencegah penyebaran virus corona. Seruan ini disampaikan di saat angka kematian karena virus corona meningkat di negara Eropa yang tidak menerapkan penguncian atau lockdown itu.

Hingga Minggu (5/4/2020) waktu setempat, Swedia melaporkan 6.830 kasus positif corona dan 401 kematian. Angka itu naik dari 3.700 kasus dan 110 kematian sepekan sebelumnya.

Angka sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi karena hanya pasien yang dimasukkan ke rumah sakit dan para personel medis yang dites virus corona.

Berlawanan dengan kebanyakan negara Eropa, warga Swedia masih bisa bebas bergerak, meski mereka diimbau keras untuk mematuhi sosial distancing dan melakukan karantina mandiri jika menunjukkan gejala-gejala awal COVID-19.

Di negara Nordik itu, kafe, restoran dan toko-toko bahkan masih tetap buka. Begitu pula dengan Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak (TK). Belakangan Swedia menuai kritikan dari berbagai pihak karena kebijakan lunaknya dalam menghadapi pandemi virus corona. Sejumlah pengkritik menyerukan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas.

Dalam beberapa hari terakhir, otoritas gencar mengimbau warga Swedia untuk di rumah saja saat Hari Paskah, guna menekan penyebaran virus corona.

"Liburan adalah waktu ketika kita ingin bepergian dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-teman. Banyak yang pergi ke gereja," ujar Raja Carl XVI Gustaf dalam pidatonya yang disiarkan televisi seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (6/4/2020).

"Tapi, Paskah ini, sebagian dari hal ini tak akan mungkin. Kita harus menerima ini. Kita harus berpikir ulang, mempersiapkan diri kita untuk tinggal di rumah," imbuhnya.

Di Swedia, mayoritas korban coronavirus yang meninggal adalah para lansia. Berdasarkan data pada Minggu (5/4) waktu setempat, sebanyak 352 dari 401 kematian di Swedia, menimpa mereka yang berumur 70 tahun ke atas. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama