7.682 Orang di Kota Bandung Kena PHK dan Dirumahkan


mjnews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat per Minggu (12/4/2020) pihaknya telah mendata sebanyak 7.682 orang yang di PHK dan dirumahkan. Dengan perincian 3.068 orang PHK dan 4.614 orang dirumahkan.

Sebanyak 20 ribu kartu pra kerja diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengatasi para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.

"Itu kartu yang 20.059 sudah diajukan bulan Maret melalui Pemprov dan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Karena saat ini pemerintah pusat sudah melakukan lagi Kartu Pra Kerja (KPK) yang mandiri, ini yang terbaru yang terdampak COVID-19," kata Kepala Disnaker Arief Syaifudin melalui sambungan telepon, Senin (13/4/2020).

Lebih lanjut, data tersebut didapat dari orang yang melakukan pelaporan ke Disnaker dengan ber kartu tanda penduduk (KTP) Bandung dan perusahaannya di Kota Bandung. Selain itu, Arief juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam memanfaatkan kartu pra kerja ini.

"Selama ini kami mencoba melakukan data-data yg diperlukan, hasil data ini sedang dikroscek dengan perusahaan-perusahaan. Karena memang ada orang-orang yang masuk ke data kami tapi di perusahaan tidak ada nama-nama orang itu. Kami menyediakan itu buat yang membutuhkan," tambahnya.

Kemudian untuk program kartu pra kerja online yang diperuntukkan bagi pekerja terdampak COVID-19, pihaknya tidak dapat melakukan banyak hal. Karena kebijakan tersebut dilakukan dan dimonitor langsung oleh Pemerintah Pusat.

Di sisi lain, Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap program-program bantuan dari Pemerintah Pusat dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak, "Mudah-mudahan aja apa yang dijanjikan pusat bisa turun," ujarnya. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama