Kesdam Hasanuddin: Kalau Semua Tolak Jenazah COVID-19, Akan Mati se-Makassar

Warga di Gowa memblokir jalan karena menolak pemakaman jenazah kasus Corona. (ist)

mjnews.id - Kepala Kesehatan Kodam (Kesdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Ckm dr. Soni Endro Cahyo Wicaksono meminta warga di Kota Makassar dan sekitarnya berhenti melakukan penolakan terhadap jenazah korban virus Corona (COVID-19) yang akan dimakamkan. Jika seluruh orang menolak, maka jenazah akan menularkan virus Corona dan menyebabkan lebih banyak kematian.

"Kalau semuanya menolak, terus mau dikubur di mana (korban COVID-19) ini, mau diletakkan di mana? Mau diletakkan di jalan? Kalau semuanya menolak, semua akan mati se-Makassar ini," ujar Soni yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel dalam keterangannya melalui konferensi video di Makassar, Kamis (2/4/2020) malam.

Soni memastikan setiap jenazah korban COVID-19 atau diduga positif COVID-19 telah dikemas sesuai standar kesehatan saat hendak dimakamkan. Untuk itu dia meminta warga sadar dan berhenti melakukan penolakan.

"Jadi ini perlu kesadaran. Kalau ada yang menolak, ini kan barang menular, apa perlu mati semua. Keluarganya (jenazah) saja kalau sudah selesai (dimakamkan) akan kita tindaklanjuti dengan isolasi mandiri terlebih dahulu, kita cek kontak-kontaknya seperti apa dan lain sebagainya," katanya.

Soni menyebut pihaknya bisa saja langsung meproses hukum setiap warga yang melakukan penolakan jenazah korban COVID-19 yang hendak dimakamkan. Namun timnya lebih mengedepankan proses persuasif agar warga paham.

"Jenazah yang ditolak karena ada ketidakmengertian (ketidaktahuan), ketidakpahaman, ini memang edukasi penting sekali di sini. Orang menolak itu ada 2, yang pertama karena kurang paham, yang kedua memang tidak mau tahu," ungkapnya seperti ditulis detik.com.

"Kalau kurang paham tentunya diedukasi, kalau kurang tahu nanti dikasi tahu, kalau perlu ada tindakan hukum tertentu. Karena sudah jelas, ini (hukum) sebagai alat kita, tapi saya kira tidak perlu lah sampai kita bertindak (lewat jalur hukum). Kita secara persuasif terlebih dahulu, kekeluargaan," lanjutnya.

Soni kembali menegaskan, tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel memiliki standar dan pola pengawalan jenazah korban COVID-19. Tim akan langsung bertindak saat mendapat kabar ada pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.

"Jadi call center masuk (memberi kabar) ada yang meninggal, langsung pencet alaram, tandanya bahwa ada salah satu rumah sakit yang memberikan kabar kalau (pasien terkait Corona) meninggal. Tim harus segera berkumpul dan berkoordinasi, terdiri dari berbagai unsur, ada dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, ada bagian dari edukasi, dan penyediaan transportasi jenazah. Jadi Alhamdulillah kita sudah menemukan polanya, sehingga relatif lebih cepat," jelasnya. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama