Larangan ke Luar Rumah di Tanah Datar Belum Berjalan Maksimal

Kapuskodalops Polres Tanah Datar, AKP Ischak sedang memberikan arahan kepada remaja yang diamankan pada malam operasi tim gabungan. (ist)

mjnews.id - Kegiatan operasional gabungan penegakan instruksi Bupati tentang pembatasan aktivitas masyarakat bepergian dan keluar rumah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Tanah Datar, Sumatera Barat terus dilakukan.

Dalam operasional gabungan yang dilaksanakan, Sabtu (11/4/2020) pukul 21.00 WIB sampai 02.00 WIB, masih ditemukan masyarakat berada di luar rumah lewat pukul 22.00 WIB. Para pedagang di sekitar pasar Batusangkar, Bukit Gombak dan Pagaruyung juga masih menggelar dagangannya.

Ini membuktikan, larangan ke luar rumah di Tanah Datar belum berjalan maksimal. Untuk itu, kepada masyarakat dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik warung, kedai dan toko yang masih buka agar hanya melayani pembeli yang membungkus untuk dibawa pulang.

Pedagang diminta tidak menyediakan tempat untuk duduk bagi warga yang ingin berbelanja.

Di samping itu, tim gabungan juga membubarkan remaja yang masih berkumpul dan nongkrong-nongkrong di sekitar Lapangan Cinduamato Batusangkar.

Seterusnya, membubarkan rombongan pelajar dan mahasiswa yang nongkrong di kedai tertutup di Terminal Pasar Papan.

Dalam operasi itu, tim gabungan juga menemukan sejumlah remaja yang diduga menghisap lem.

Dari hasil operasi gabungan itu, sebut Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen didampingi PPTK H. Elfiardi, pihaknya akan menyarankan kepada Koordinator penanganan Covid-19 Irwandi Dt. Maruhun Sati perlu dilaksanakan terus pemantauan untuk keefektifan instruksi Bupati Tanah Datar tersebut. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama