Sertifikat Tanah Tarok City Segera Diterbitkan

Sertifikat Tanah Tarok City Segera Diterbitkan
Rapat Percepatan proses penerbitan sertifikat tanah negara di Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman. (ist)

mjnews.id - Rapat Percepatan proses penerbitan sertifikat tanah negara di Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (16/04/2020). Rapat mendiskusikan tentang proses pensertifikatan tanah negara di Korong Tarok, Nagari Kepala Hilang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tanah itu telah diberikan untuk pembangunan sarana pendidikan Perguruan Tinggi Negeri. Yakni UNP, UIN Imam Bonjol, ISI dan lainnya.

Pertemuan rapat yang difasilitasi Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman ini berjalan harmonis dan bersahabat antara Bupati Padang Pariaman dan jajaran dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Pariaman, kata Kabag Humas dan Protokol, Anton Wira Tanjung.

Menurutnya, hasil dalam rapat itu disepakati bahwa Kepala BPN Padang Pariaman menyanggupi akan menindaklanjuti dengan Percepatan sertifikat tanah dan meminta kelengkapan dokumen.

Untuk kelengkapan persyatatan, Bupati Padang Pariaman bersama jajarannya akan memenuhi dalam waktu secepatnya.

Rapat diikuti Bupati Ali Mukhni, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto, SH, MH, Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kepala BPN Gatot Teja Pratama, Kepala Bapelitbangda Ali Amran, Kepala Dinas PUPR Deni Irwan, Kepala Dinas LHKPP, Kepala Bagian Hukum, dan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman" kata Kabag Humas Anton WT. (*/hms)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama