DPR Minta Libur Panjang Imlek-Idul Fitri Dikaji

 


Ilustrasi



Liputankini.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa dan Bali tidak efektif. DPR meminta pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakan.

"Memang perlu dipikirkan formulasi ulang tentang bagaimana kita mengatasi lonjakan COVID-19. Saya mengimbau kepada pemerintah bahwa harus mendeteksi dini hal-hal yang bisa membuat lonjakan COVID tinggi. Seperti kita tahu bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan saat Hari Raya Idul Fitri," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (1/2/2021).



Dasco menyebut akan ada libur panjang dalam waktu dekat. Dia meminta pemerintah meninjau ulang rencana libur panjang ini agar pencegahan Corona efektif.


"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah karena setiap libur panjang itu pasti akan terjadi lonjakan COVID-19," ucap Dasco.


Untuk diketahui, Imlek jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Libur Imlek bakal diikuti libur akhir pekan dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 13-14 Februari.


Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta jajarannya melibatkan pakar epidemiologi saat menyusun kebijakan. Dia menilai implementasi PPKM belum baik.


"Sebetulnya esensi PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja kan pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi yang saya lihat, di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi," ungkap Jokowi, Minggu (31/1).

(*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama