Miliki Ganja, Dua Pemuda Diamankan Polisi





Liputankini.com-Dua pemuda, FF (19) dan AYS (21) ditangkap Satuan Reserse Nakroba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan Sabtu  (13/2/2021) sekitar pukul 17. 30 di Kampung Tarandam, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura.


Kedua tersangka itu ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. “Kedua remaja itu ditangkap petugas di TKP, setelah petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas tersangka dalam transaksi narkoba,”  ujar Kasubbag humas Polres Pessel Iptu Jismul Wahid yang dikutip dari laman tribratanews.sumbar.polri.go.id.


Ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, dari tangan keduanya tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis ganja.


“Kedua tersangka diamankan petugas tanpa perlawanan dan keduanya tersangka mengakui kalau barang haram tersebut milik tersangka,” katanya. (*/ed)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama