Pemancing Sumbar Puas dengan Sensasi Gariang Sangkua


Memancing ikan larangan di Dusun Sangkua



Liputankini.com-Seratus lebih pemancing dari berbagai daerah di Sumatera Barat puas dengan sansasi tatikan ikan jenis gariang di lokasi  ikan larangan Dusun Sangkua.  Pemancing pun berhasil membawa pulang ikan gariang dengan berbagai ukuran.


Ikan niat atau ikan larangan yang dipelihara masyarakat Dusun Sangkua di aliran Batang Singgalang dipanen mulai Sabtu (13/2) dengan cara dipancing.  Tiap pemancing, panitia pelaksana yang diketuai Effendi dipungut insert Rp50 ribu pada hari pertama dan Rp80 ribu untuk selama empat hari kegiatan memancing. 


Sedangkan insert hari kedua (Minggu) Rp40 ribu, hari ketiga (Senin) Rp30 ribu dan hari keempat Rp20 ribu.  Menurut Effendi, hasil panen membuka ikan larangan akan digunakan untuk pembangunan MCK Mushalla Nur Illahi, Sangkua. "Hari pertama terkumpul hasil penjualan kokarde Rp8,5 juta," kata Pendi. 


Hingga selesai dana terkumpul  diperkirakan belasan juta rupiah,  hasil yang ada sekarang belum termasuk hari kedua, tiga dan keempat.  Hari pertama pemancing datang dari Padang Pariaman, Kota Pariaman, Solok, Batusangkar, Sijunjung, Bukittinggi, Payakumbuh ditambah pemancing Padang Panjang dan daerahb sekitar.


Oleh pemancing mania, ikan larangan Sangkua terkenal besar-besar dan inilah yang menjadi daya tarik  pemancing ikan garing di Sumbar.  "Sensasi tarikan gariang Sangkua terkenal kemana-mana, sebab ikannya berukuran besar-besar," kata salah seorang pemancing dari Sungai Sariak, Padang Pariaman. 


Tidak hanya pemancing "Piaman" saja yang merasa puas, hal senada juga disampaikan pemancing dari daerah lain. Masyarakat Sangkua memelihara ikan larangan di 1,5 Km  aliran Batang Singgalang yang ada di dusun itu dan telah berlangsung sejak 15 tahun lalu. 


Seperti juga tahun sebelumnya, hasil kegiatan memancing ikan larangan ini digunakan untuk kegiatan sosial dan tempat ibadah. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama