Tenaga Pendidik Wajib Ikuti Vaksinasi

 

Guru disuntik vaksin di Pariaman, Kamis (25/3/2021).


LIPUTANKINI.COM-Vaksinasi di Pariaman, Kamis (25/3/2021) berlangsung di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. 


Semua tenaga pendidik wajib mengikuti vaksinasi. Vaksinasi bagi guru telah berlangsung dalam beberapa hari belakangan. Guru juga antusias ikut serta.


“Hari ini kita masih memfasilitasi tenaga pendidik untuk vaksinasi. Proses vaksin telah dimulai Rabu dan disaksikan Walikota Genius Umar," ungkap Kepala Dinas Dikpora, Kanderi.


Sebelumnya telah dilakukan vaksin 484 tenaga kependidikan, sehingga lebih kurang 1.500 tenaga pendidik baik negeri ataupun swasta akan selesai divaksin dalam waktu empat hari ke depan.


Ia menambahkan, apabila ada salah satu tenaga pendidik yang layak divaksin sementara tidak mau melakukan vaksin, Disdikpora akan berlakukan belajar daring sampai tenaga pendidik tersebut mau melakukan vaksinasi. "Hal itu dilakukan demi kebaikan semua dan juga mensukseskan vaksinasi di Pariaman," kata Kanderi.


Ibnu Kalbi, salah seorang tenaga pendidik di SDN 19 Kampung Baru mengatakan, kondisinya baik-baik saja setelah divaksin. (aa)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama