Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Arisan

Polisi tunjukkan barang bukti kasus penipuan. (kompas.com)

BARITO-Polisi membongkar penipuan berkedok arisan di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah. Selama bebas beraksi, otak dari penipuan ini yang berinisial NJ (35) telah meraup keuntungan Rp1,3 miliar. 

"Ini kasus penipuan dengan modus arisan fiktif dengan nama Putri Annisa," kata Kepala Kepolisian Resor Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/4/2021). 

Penipuan ini sudah dijalankan NJ sejak 2019 hingga akhir 2020. Untuk memperdaya korbannya, NJ menjanjikan keuntungan sebesar Rp 10 juta setiap membeli tiga kupon arisan senilai Rp50 juta. 

"Untuk meyakinkan korbannya, NJ menunjukkan 100 nama peserta arisan pada kartu induk dan kartu arisan bertuliskan Putri Annisa dan berstempel senilai Rp 20 juta," ungkap Afandi yang diwartakan kompas.com.

Masa awal arisan bergulir, tidak ada kecurigaan dari peserta arisan karena uang dicairkan secara tepat waktu. Baca juga: Seorang ASN di Bengkulu Jadi Penipu Rekrutmen Anggota Polri Namun, setelah beberapa lama, peserta arisan mulai tidak mendapatkan haknya. 

"Uang korban dibayarkan ke yang lain sehingga kekurangan dari keuntungan menumpuk dan pelaku tidak bisa lagi membayar. Istilahnya gali lubang tutup lubang," sebut Afandi.

Korban yang sadar tertipu oleh NJ, melaporkan arisan ini ke polisi. Saat diperiksa, NJ mengakui uang yang disetor dipakai untuk membayar utang di tempat lain dan keperluan pribadi. 

"Saat ini kasus penipuan dengan modus arisan fiktif dalam tahap penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan," ujar Afandi. 

Afandi mengimbau masyarakat Kabupaten Bartim yang merasa tertipu dengan modus arisan fiktif Anissa Putri segera melapor ke Satreskrim Polres Bartim atau Polsek Dusun Tengah. Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama