Kasus Covid-19 Meningkat, Petugas Razia Siang dan Malam


 Pelanggar protokol kesehatan dibawa ke Mapolres Padang Panjang. (kominfo)


PADANG PANJANG-Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Padang Panjang, membuat Satpol PP Damkar bersama Polres siang malam lakukan operasi yustisi guna Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Kami melakukan razia siang dan malam, lantaran 8 Mei, 52 warga Padang Panjang terkonfirmasi positif," kata Kabid Penegak Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP didampingi Kasi Operasional,  Minggu (9/5). 

Tim saat ini semakin gencar laksanakan razia Perda AKB terutama di pusat keramaian kota, seperti Pasar Pusat dan sekitarnya. Masyarakat yang tidak mematuhi Perda AKB, seperti tidak menggunakan masker, akan dibawa ke Mapolres guna didata dan diberikan sanksi.

"Saat Operasi Yustisi tidak ada tawar menawar dengan masyarakat yang melanggar. Jika tidak patuh prokes, akan diproses sesuai dengan ketentuan Perda AKB," tegasnya yang dikutip dari Kominfo.

Herick berharap masyarakat bisa patuh. "Pakailah masker dengan baik, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak merupakan langkah sederhana yang dapat menekan angka penularan Covid-19. Kuncinya disiplin diri. Marilah kita bekerja sama dalam mengendalikan penularan Covid-19," ajaknya.  (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama