Pariaman Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 2 Juni

 Siswa belajar tatap muka di sekolah

PARIAMAN-Menindaklanjuti keputusan bersama yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Belajar Mengajar(PBM) di masa Pandemi Covid-19, pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pembelajaran setelah Idul Fitri di Pariaman.

Pelaksanaan PBM dimulai 21 Mei dari rumah masing-masing peserta didik, bisa melalui sistem daring/luring/penugasan/portofolio hingga 31 Mei. Sedangkan untuk PBM tatap muka akan dilaksanakan dimulai 2 Juni 2021.

“Pelaksanaan PBM tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah daerah dengan selalu memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” kata Kepala Disdikpora Kanderi, Rabu (19/5/2021).

“Dengan masih banyaknya orang keluar masuk ke Pariaman, apalagi masih dalam suasana lebaran membuat proses PBM secara tatap muka harus kita geser menjadi 2 Juni. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik agar mereka terhindar dari penularan Covid-19,” katanya yang dikutip dari laman resmi pemerintah kota.

Dia berharap pihak sekolah dan peserta didik, bisa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan belajar mengajar, baik dilakukan di rumah atau pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

Kanderi meminta kepada peserta didik agar memaksimalkan kesempatan belajar daring dan juga partisipasi dari orang tua dalam membantu anak-anak belajar di rumah masing-masing. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama