![]() |
| Petugas tunjukkan minuman keras yang disita dari pengendara. |
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang dikendarai dua warga, masing-masing WE dan RM didapati barang bukti 75 kantong minuman keras dalam plastik ukuran kecil dan 22 kantong plastik ukuran besar.
Menurut Kepala Pos Pengamanan Longge, Ipda I Made Suwandana, kedua warga itu membawa minuman keras itu sudah diamankan.
Kapolsek Ampana Tete AKP Imran Ismail melalui Kasi Humas mengatakan, miras cap tikus di Touna berasal dari kabupaten lain.
Dia meminta masyarakat turut serta memberikan laporan bila mengetahui peredaran minuman keras itu. (JFR)
