![]() |
| Petugas memeriksa bus yang melewati batas Sumbar-Jambi. (eko) |
DHARMASRAYA-Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Dharmasraya melakukan penyekatan arus balik bagi kendaraan yang akan keluar Sumatera Barat di pos batas Sumbar-Jambi di Kecamatan Sungai Rumbai.
Penyekatan berlangsung 24 jam. Pada Senin (17/5/2021) hingga tengah malam, penyekatan dipimpin Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi bersama Kasat Lantas Iptu Feri Yuzaldi.
Kapolres AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah melalui Kompol Nasrul Efendi didampingi Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi mengatakan, operasi penyekatan arus balik dengan sandi KKYD, artinya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
"Anggota satgas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap bus antar provinsi yang akan menuju pulau Jawa maupun sebaliknya," kata Nasrul Efendi.
Menurut dia, petugas memeriksa surat perjalanan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari dinas kesehatan. "Apabila tidak membawa surat itu, dengan tegas kami memputar balikan kendaraan tersebut ke daerah asal," tambahnya.
Petugas tegas di lapangan karena perintah dan telegram dari Kapolri dan Kapolda Sumbar serta Kapolres Dharmasraya.
"Kami imbau warga jangan coba-coba menerobos masuk atau keluar dari Sumatera Barat dengan tidak melengkapi surat perjalanan dan surat keterangan bebas Covid-19," kata Nasrul Efendi. (eko)
