Terjaring Razia, 33 Warga Dibawa ke Mapolres


Warga dibawa dengan kendaraan Satpol PP ke mapolres. (Kominfo)


PADANG PANJANG-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bersama Polres Padang Panjang berhasil menjaring 33 warga yang tidak patuh protokol kesehata,  Senin (3/5/2021). 

Kepala Bidang Penegakan Trantibum, Herick Eka Putra, mengatakan operasi yustisi ini dalam rangka Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. 

"Setiap hari kami melakukan razia dan masih mendapati masyarakat yang tidak patuh prokes. Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data  mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya yang dikutip dari Kominfo. 

Kasi Penegak Perda, Idris menjelaskan, bagi yang melanggar protokol kesehatan dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.

"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui Covid-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," tambahnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama