Bendahara Diminta Pahami Hukum

 Pelatihan bagi bendahara. (kominfo)



PADANG PANJANG-Bendahara merupakan tulang punggung jalannya kedinasan.  Oleh sebab itu,  bendahara yang bertugas mengelola keuangan pemerintah, harus memiliki pengetahuan di bidang  hukum, kemajuan teknologi dan internal control.


"Bendahara adalah orang yang harus memegang teguh profesionalitas, akuntabilitas, transparansi dan displin. Bendahara sebagai pengelola keuangan perlu memperhatikan dan menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi," ujar Wali Kota Fadly Amran, Rabu (23/6/2021).

Terkait masalah hukum, katanya, bendahara harus senantiasa berpegang teguh dengan aturan yang berlaku. "Jangan sampai terjerat kasus hukum. Bukan karena niat jahat melainkan karena kurangnya kewaspadaan atau kurangnya pengetahuan terhadap aturan dan hukum yang berlaku," sebut Fadly. 

Lalu, tambahnya lagi, perihal teknologi, pengelolaan keuangan dewasa ini didorong berbasis elektronik. "Semua bendahara harus melek teknologi khususnya di bidang transaksi keuangan. Perlu dilakukan update pengetahuan agar dapat melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi," ujarnya.

Adapun internal control, jelasnya, bendahara dapat menjadi aparatur yang berfungsi sebagai kontrol internal terhadap kelalaian dan kesalahan administrasi keuangan yang dilakukan rekan-rekan ASN yang lain. "Artinya bila pembayaran keuangan terhadap kegiatan tidak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, bendahara dapat memberikan saran, pandangan dan bahkan penolakan pembayaran," ungkapnya.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi, Sarjayadi, selaku narasumber mengajak bendahara di seluruh OPD menyesuaikan diri dengan situasi serta aturan yang ada dan  melek teknologi. 

"Ada Istilah, kalau tidak belajar kita tidak berubah,  kita tidak berubah kita akan mati.  Kita  harus bisa menyesuaikan diri.  Semua harus melek teknologi. Akan banyak regulasi baru, kita harus bisa menyesuaikannya," tuturnya. 

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Suarman, AP menjelaskan, Diklat Teknis Bendahara tersebut dilaksanakan hingga 25 Juni mendatang dengan jumlah peserta 33 bendahara di seluruh OPD. 

"Tujuannya meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta sikap dalam mengelola keuangan negara. Narasumber dari tim PPSDM,  BPKD dan Inspektorat," jelasnya yang dikutip dari Kominfo. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama