Cegah Premanisme, Polsek Pageruyung Sosialisasi ke Masyarakat

 

Petugas edukasi warga tentang aksi premanisme. 

KENDAL-Berdasarkan peraturan presiden tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum, sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Guna mengantisipasi pungutan Liar dan premanisme di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Polsek Pageruyung menggelar sosialisasi saber pungli dan berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari pungli dan aksi premanisme.

Kegiatan dilaksanakan Minggu, (13/6/2021) dan dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Pageruyung Bripka Diono bersama Babinsa Pageruyung Sertu Mulyanto. Sosialisasi diharapkan dapat rutin dilaksanakan aparat penegak hukum serta pemerintah agar kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, paham dan mengerti tentang saber pungli serta aksi premanisme.

Bripka Diono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mencegah saber pungli dan aksi premanisme dengan memberikan sosialisasi imbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan serta aktif melaporkan serta bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka mewujudkan wilayah Kendal yang bersih dari saber pungli dan aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman kondusif. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama