SMP Muhammadiyah 3 Kaliwungu Wajibkan Infak Rp350 Ribu

Kepala SMP 3 Muhammadiyah beserta dewan guru menemui wartawan yang konfirmasi tentang pungutan. 


KENDAL-Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 3 Kaliwungu wajibkan infak Rp350 ribu bagi semua siswa kelas IX yang dinyatakan lulus. Kalangan orang tua keberatan, namun pihak sekolah bersikukuh kalau semuanya sudah dimusyawarahkan. Kalau keberatan, silahkan konfirmasi ke sekolah.


Menurut salah seorang orang tua siswa, sebut saja dengan inisial PN, dalam kondisi pandemi sekarang, janganlah mengambil kebijakan sepihak. "Uang sebanyak itu untuk ukuran sekarang terbilang besar," kata dia.

PN kaget setelah menerima adanya surat edaran dari pihak sekolah karena tertulis infak, namun jumlah nominalnya diwajibkan.

"Saya heran dengan surat edaran itu, katanya infak, tapi kok diwajibkan, ini infak atau apa, ditambah lagi tanpa adanya konfirmasi dari pihak sekolahan ke orang tua murid. Tiba tiba dapat surat edaran harus bayar infak Rp350 ribu," jelasnya.

"Jika ingin mematok untuk biaya kelulusan tinggal langsung bilang saja," terangnya.

Kepala SMP Muhammadiyah 3 Kaliwungu, M Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, jika semuanya sudah dimusyawarahkan bersama orang tua murid, jika keberatan dengan nominal itu untuk konfirmasi langsung ke sekolah.

"Berkaitan nominal infak tersebut, kami dari pihak sekolah sudah bermusyawarah dengan orang tua murid, dan kami juga tidak saklek, jika ada dari orang tua murid yang keberatan bisa langsung konfirmasi ke sekolahan," tegasnya.

Menurut dia, jumlah yang dipatok itu sama dengan sekolah yang lain, yang juga memungut Rp350 ribu, namun dinamai dengan buat kenang kenangan.

M. Arief juga menjelaskan, jika dari hasil penarikan tersebut dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli peralatan untuk menunjang majunya pendidikan di sekolah.

"Dari hasil penarikan tersebut bukan untuk pribadi kami, melainkan untuk keperluan sekolah, seperti kami belikan komputer dan lain lain untuk kemajuan sekolahan," jelasnya pada wartawan.

Kepala Dinas Pendidikan Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan, dari dinas tidak mengetahui perihal tersebut, dan akan konfirmasi ke kepala sekolah dan komite juga orang wali murid. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama