Viral Video Nikah Massal, Forkopimda Bentuk Tim

 Forkopimda Nias Selatan bentuk tim menanggapi viralnya sebuah video. 



NIAS SELATAN-Polres Nias Selatan melaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda bersama dengan TRCK (Tim Reaksi Cepat Kristiani) yang bertempat di aula vidcon Polres Nias Selatan, Selasa (8/6/2021).

Rapat tersebut berdasarkan viralnya video wawancara yang dilakukan Ustadz Nababan kepada Ustadz Abdul Mun’im di ANNABA.TV dengan mengatakan akan mengadakan nikah massal di Kabupaten Nias Selatan. Sebab di Nias Selatan banyak yang tidak nikah hingga umur 40 tahun karena adat Nias Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Forkopimda membentuk Tim 11 yang terdiri dari perwakilan Polres Nias Selatan, TNI AL, TNI AD, pemerintah daerah, MUI, Kesbangpol, Kementerian Agama, Tim TRCK (Tim Reaksi Cepat Kristiani) dan dari mahasiswa.

Rapat bersama dengan forkopimda bersama dengan TRCK (Tim Reaksi Cepat Kristiani) terkait dengan viralnya video wawancara yang dilakukan Ustadz Nababan kepada Ustadz Abdul Mun’im telah selesai dilaksanakan situasi aman dan terkendali.

Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, mewakili Kajari, Kasi Intel Kejari Teluk Dalam, Satria Putra Zebua, Waka Polres Nias Selatan, Kompol Jauhari Lumbantoruan, perwakilan Lanal Nias Pasi Intel,  Mayor Laut T. Rudi, Dandim diwakili Danramil 12 Teluk Dalam, Mayor H. Zega, Kasat Intelkam Polres Nias Selatan, AKP Zul Effendi dan Kepala Kemnterian Agama Nias Selatan, H. Hurung Jaya Saragih, 

Selain itu juga hadir Ketua MUI, Milyar Wau, Ketua Umum BKAG, Pdt. Pengalaman Bago, Koordinator TRCK (Tim Reaksi Cepat Kristiani), Sidi Adil Harita, AKBP (purn) M. Luther Dachi, Sekertaris Umum PGID, Pdt. Mardalianus Wau, Sekertarius Umum PGID, Pdt. Mardalianus Wau, Sekban Kesbangpol, Eva Duha, Sekum MUI Nias Selatan, Abdul Gami G, perwakilan GMKI Nias Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta perwakilan mahasiswa/i (Pemuda Peduli kebudayaan Nias Selatan). (Yamoni)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama