Berani Melapor, Krak Puji Kepala Desa

 

Abdul Salam Adam

TOUNA- Koordinator  Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) di Palu, Sulawesi Tengah memuji Kepala Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan. Kepala Desa, Apriansyah tercatat pernah melaporkan dugaan korupsi ke penegak hukum.

 

"Jarang terjadi seorang kepala desa melaporkan dugaan penyelewengan dana, seharusnya bupati dan Inspektorat mengapresiasi kepala desa seperti ini, " kata Koordinator  Koalisi Rakyat Anti Korupsi (Krak) Sulteng, Abdul Salam Adam, Rabu (28/7/2021).

Dia mengemukakan, Kepala Desa Kolami tersebut belum lama terpilih. Abdul Salam Adam kaget juga sehubungan dengan beredar surat rekomendasi pemberhentian kepala desa tersebut. "Perlu ditelusuri soal surat itu. Perlu ditelisik kebenarannya. Surat itu bisa saja hoax, namun bisa pula diartikan lain oleh masyarakat. Sebaiknya Pak Camat memberi klarifikasi," katanya.

Menurut dia, sebagai kepala desa yang baru dilantik, biarkan Kepala Desa, Apriansyah bekerja dengan tenang, mewujudkan visi dan misinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ditambahkannya, dalam pemerintahan, tak mungkin surat penting, apalagi menyangkut jabatan seseorang disebarkan ke akun facebook. "Seharusnya diberikan ke pemerintah desa terkait. Tapi, sebaiknya, telusuri dulu surat itu, benar atau tidak," katanya.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan (Wakep), Kabupaten Tojo Una,-Una Sulawesi Tengah, Apriansyah heran dengan beredarnya surat rekomendasi pemberhentiannya beredar di laman  Facebook. Nama akun yang menyebarkan Shela Oktaviani. Akun itu diduga palsu.

"Kok bisa, ada apa ini? Mudah-mudahan hoax," katanya, Rabu (28/7/2021)  Menurut dia, rekomendasi itu diunggah Shela Oktaviani, Senin (26/7/2021) sesuai dengan tanggal  rekomendasi itu dikeluarkan.

Surat rekomendasi itu ditandatangani Camat Wakep Erawan Mardani. Kepala desa menyebutkan, lazimnya dalam dunia birokrasi, surat akan diantarkan ke kantor. Tak mungkin disebar ke akun facebook. Antara dia dengan pemerintah kecamatan, tak ada persoalan. "Mungkin ini permainan provokator," ujar dia.

Pihak kecamatan juga tak pernah memberikan peringatan ke pemerintah desa. "Kok tiba-tiba saja ada yang membuat surat itu. Mungkin surat dan tanda tangan itu palsu," kata dia.

Camat yang hendak dikonfirmasi soal kemungkinan nama dan tanda tangannya dipalsukan, belum memberi respon. Camat Wakep Erawan Mardani yang dihubungi melalui percakapan WA maupun SMS tak menjawab. Ditelepon berkali-kali, tak diangkat. (JFR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama