Pemerintah Siapkan Center PPKM Darurat Jawa-Bali


Jalanan di Jakarta lengang selama PPKM Darurat. (detikcom)



JAKARTA-Pemerintah telah menyiapkan Digital Center PPKM Darurat Jawa-Bali. Digital center atas kerja sama Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Satuan Tugas Covid-19 ini dalam rangka mendukung kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat.


“Digital Center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat, dan penjelasan-penjelasan atas informasi-informasi penting yang seringkali membingungkan masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melalui siaran pers Kominfo.

Johnny mengatakan, saat ini menerima banyak informasi keliru yang membingungkan dan terkesan menakuti. Padahal saat ini yang diperlukan yakni menjaga kenyamanan, kepercayaaan masyarakat untuk kuat menghadapi Covid-19.

Kementerian Kominfo melakukan pemantauan trafik internet melalui monitoring Base Transceiver Station (BTS), dengan merefleksikan pergerakan dari masyarakat di berbagai wilayah.

“Ini kami lakukan juga, pemantauan ini sebagai acuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap berada di rumah atau berada di tempatnya, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mungkin menghasilkan kerumunan,” ujarnya yang dikutip dari dari republika.co.id, Senin (5/7/2021).

Aktivitas pemantauan tersebut berfungsi untuk meningkatkan quality of service dan quality of experience pelayanan operator seluler yang optimal. Sehingga, aktifitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan baik.

Kementerian Kominfo mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat Jawa Bali.“Kami harapkan platform e-commerce dapat menjaga profil produk yang ditawarkan, tetap terkurasi sesuai dengan peraturan dan rekomendasi otoritas terkait. Sebagai contoh, jangan sampai ada obat-obat yang seharusnya dikonsumsi masyarakat dengan resep dokter, dapat menjelma di platform e-commerce secara bebas tanpa rekomendasi dari dokter,” katanya.

Johnny menegaskan upaya Kemkominfo untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 saat kebijakan  PPKM Darurat diberlakukan. Pertama, pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat, optimalisasi pemanfaatan platform-platform digital dan peningkatan utilisasi aplikasi PeduliLindungi yang malam ini mendapatkan tekanan yang penting.

Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dalam memanfatkan fitur-fitur di aplikasi tersebut. Menurutnya, utilisasi dan fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi akan mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19, pemantauan zona resiko Covid-19 di seluruh Indonesia, tidak saja Jawa dan Bali.

Johnny juga menilai perlunya penguatan layanan telemedicine di aplikasi PeduliLindungi bekerja sama dengan mitra platform digital. Hal ini untuk mendapatkan beberapa manfaat penting.

“Salah satunya penambahan fitur pindai QR Code check-in bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik, tolong dimanfaatkan baik-baik,” katanya.

Johnhy menekankan melalui penambahan fitur-fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran kebijakan penanganan Covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi akan mengintegrasikan hasil pemerikasaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan labolatorium, serta fasilitas pelayanan kesehatan di pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara realtime,” ujarnya. (*)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama