Perceraian di Tanah Datar Cukup Tinggi, Ini Penyebabnya

 Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Tanah Datar di kediaman dinas bupati. (humas)


BATUSANGKAR-Angka perceraian di Tanah Datar cukup tinggi. Ada tiga hal yang mendasari banyak gugat cerai ke Pengadilan Agama Batusangkar. Mulai dari persoalan ekonomi, istri tak diberi nafkah, suami tak bertanggung jawab, selingkuh dan KDRT.


Pemerintah Kabupaten Tanah Datar apresiasi kinerja Pengadilan Agama Batusangkar di bawah kepemimpinan Ketua H. Palatua Lubis beserta jajaran menangani masalah perdata Islam.

Hal ini disampaikan Bupati Eka Putra saat malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Batusangkar di Gedung Indo Jolito, Kamis (15/7/2021) dari Palantua Lubis kepada Nurmaisal.

“Pengadilan Agama Batusangkar banyak melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat Tanah Datar selain itu kita beri apresiasi zero kasus penyelesaian perkara perselisihan keluarga yang ditinggal Bapak Palatua Lubis, semua sudah dituntaskan,” kata bupati.

Bupati berharap sinergi pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama serta unsur Forkompinda lain tetap dipertahankan bahkan terus ditingkatkan untuk bersama-sama berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini. “Dengan peran Pengadilan Agama, kami yakin akan memberi andil yang besar menciptakan masyarakat yang aman, tenteram dan damai di Tanah Datar,” ucap bupati.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Tanah Datar, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Palatua Lubis selama di Tanah Datar, semoga bernilai ibadah di sisi-Nya dan selamat menjalankan amanah di tempat baru di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang. Kepada Ibu Nurmaisal kami ucapkan selamat datang dan selamat mengabdi untuk Tanah Datar,” ungkapnya yang dikutip dari siaran pers Bagian Humas Pemkab Tanah Datar. 

Palatua Lubis juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan unsur forkompinda serta pihak-pihak lain selama menjalankan tugas di Tanah Datar.

“Dalam melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat, kami bekerjasama dengan Kominfo dan Dukcapil Tanah Datar. Program Romantika Keluarga sebuah diskusi dan dialog interaktif di Radio Luhak Nan Tuo, menjadi wadah bagi pengadilan agama untuk sosialisasi, edukasi dan menampung curhatan pendengar tentang berbagai permasalahan muamalah khususnya masalah keluarga,” terang Palatua Lubis didampingi isteri.

Dengan Dukcapil, sebutnya, Pengadilan meluncurkan program inovasi Lai Basaba yang artinya Layanan Identitas Baru Setelah Bercerai.

Palatua Lubis juga katakan ketahanan keluarga di Tanah Datar perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya tugas pemerintah daerah dan pengadilan agama.

“Tingkat perceraian di Tanah Datar cukup tinggi, masuk lima besar di Sumatera Barat, di angka 835 kasus pada 2020, dominan cerai gugat. Faktor utamanya masalah ekonomi, banyak ditemui kasusnya si isteri tidak diberi nafkah karena suami kurang bertanggungjawab, faktor lainnya  karena perselingkuhan dan KDRT. Selain itu dispensasi kawin juga cukup tinggi, artinya permintaan menikah belum cukup umur banyak terjadi di Tanah Datar,” terang Palatua Lubis yang sudah bertugas di Tanah Datar semenjak Mei 2019 sebagai wakil ketua.

Nurmaisal mengaku senang bisa kembali bertugas di Sumatera Barat. “Bertugas di Sumbar, ibarat pulang kampung, kami senang dan Insya Allah akan berbuat yang terbaik untuk Tanah Datar. Untuk itu mohon dukungan Bapak Bupati dan jajaran, Forkompinda dan unsur lainnya,” harap Nurmaisal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangko, Jambi.

Nurmaisal katakan institusi pengadilan agama identik dengan cerai. “Image yang tertanam, pengadilan agama identik dengan cerai, tetapi yang sebenarnya pengadilan agama adalah lembaga untuk mencari solusi serta masih ada tugas-tugas lainnya,” sebut Nurmaisal yang juga didampingi suami. (*) 




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama