Petugas laksanakan operasi yustisi |
Lokasi operasi yustisi, pertokoan Pasar Rejosari, pedagang kaki kima, rumah makan, swalayan di sepanjang jalan Sukarno Hatta Brangsong.
Kapolsek Brangsong AKP Slamet Mustamto melalui humas menjelaskan, operasi yustisi juga disertai dengan penindakan dan penegakan PPKM Mikro Darurat. Meminta kepada para pedagang, pertokoan, warung, cafe untuk segera menutup usahanya sesuai jam yang telah ditentukan.
"Kami membubarkan dan menindak serta memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun, tidak memakai masker atau melanggar prokes," katanya.
Jika ada pedagang yang yang masih membandel masih melewati batas waktu yang ditentukan dilakukan tindakan tegas, dengan sita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan listrik. (PENI)