Sumbar Zona Merah Penyebaran Covid-19

Ilustrasi. (merdeka.com)

PADANG-Sumatera Barat berada di dalam zona merah penularan tinggi Covid-19. Artinya, Sumatera Barat dalam risiko tinggi. Penetapan zona untuk satu pekan mendatang, berlaku mulai 4 Juli 2021.  

Masyarakat perlu kesungguhan dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan lagi anggap remeh corona. Waspadai hoaks dan kabar tak jelas tentang virus itu. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

Status tersebut berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-69 pandemi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi, yang datanya diinput dan diolah Dinas Kesehatan Sumatra Barat.

"Berdasarkan data onset yang dirangkum dari data perkembangan Covid-19 di kabupaten/kota dan berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat, Sumatra Barat berada di zona merah dengan skor 1,79. Menurun dari minggu sebelumnya pada skor 2,05," kata Juru Bicara Satgas Covid Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (4/7/2021) yang dikutip dari laman resmi pemerintah provinsi.

Kecenderungan positivity rate (PR) di Sumbar meningkat dari minggu sebelumnya. PR mingguan Sumbar pada minggu ini 10,26 persen. Meningkat dari minggu sebelumnya pada angka 10,03 persen.

"Peningkatan ini justru memperlihatkan kinerja Satgas kabupaten/kota yang telah melakukan tracking dan tracing dengan baik. Artinya, pola tracing dan tracking Satgas Kabupaten Kota telah berada pada jalur yang benar," ucap Jasman.

Di Sumbar, tercatat warga yang telah terinfeksi corona 52.691 orang. Jumlah itu Bertambah 2.406 orang dari minggu sebelumnya 50.285 orang. Penambahan pekan lalu merupakan rekor tertinggi pertambahan mingguan sejak pandemi.

Tingkat kesembuhan 90,66 persen. Menurun dari minggu sebelumnya pada angka 91,98 persen atau sembuh 47.771 dari 50.285 orang yang terinfeksi.

Pasien meninggal akibat corona 1.208 orang. Menurun dari pekan sebelumnya yang 2,30 persen dari 52.691 yang terinfeksi. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama