293 Warga Terjaring Orang Yustisi

 Petugas operasi yustisi di pasar sayur 



PADANG PANJANG-Satuan Tugas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi. Operasi kali ini dilaksanakan di Pasar Sayur Bukit Surungan, Minggu (22/8/2021), menjaring pelanggar protokol kesehatan (prokes) 293 orang yang didominasi pejalan kaki. 


"Rinciannya terdiri dari 265 pejalan kaki, 21 pengendara roda dua, dan tujuh pengendara roda empat," ungkap KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi kepada kominfo. 

Dia merasa heran masih banyak juga pejalan kaki yang tidak mematuhi prokes. "Padahal kita sudah setiap hari melaksanakan operasi ini, tidak juga jera," tuturnya. 

Turun ke lapangan petugas pelaksana, Ketua Tim II Yustisi Polres, anggota Samapta, anggota Koramil 01/PP, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. 

Kusnadi tetap mengimbau kepada semua masyarakat yang keluar rumah agar terus patuh terhadap prokes ini, hanya dengan memakai masker dan menjauhi kerumunan. (*) 



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama